PENGELOLAAN CANDI BOJONG EMAS OLEH DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DI KECAMATAN SOLOKANJERUK KABUPATEN BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.70018/mb.v7i1.111Keywords:
Pengelolaan , Candi Bojong Emas, Manajemen POAC, Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan KebudayaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Candi Bojong Emas oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung dalam upaya pelestarian dan pengembangan potensi wisata budaya. Penelitian dilakukan pada bulan Mei hingga Agustus 2025 dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori manajemen George R. Terry (POAC) yang mencakup fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Candi Bojong Emas belum berjalan optimal. Pada aspek perencanaan, belum terdapat rencana pengelolaan jangka panjang yang terarah; sedangkan pada pengorganisasian, belum terbentuk struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas antara dinas, desa, dan pengelola lokal. Aspek pelaksanaan masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana prasarana, serta minimnya partisipasi masyarakat. Sementara itu, aspek pengontrolan dilakukan secara berkala, namun belum berkesinambungan karena status hukum Candi Bojong Emas belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya. Secara keseluruhan, pengelolaan Candi Bojong Emas masih memerlukan penguatan koordinasi lintas instansi, percepatan penetapan status hukum, peningkatan dukungan anggaran, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan cagar budaya yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi aspek budaya, pendidikan, dan ekonomi masyarakat sekitar.
Downloads
References
Andi Putranto, A. R. (2022). Penggunaan Wahana Digital dalam Promosi dan Pemasaran Batik sebagai Kontekstualisasi Pelestarian Cagar Budaya. Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(1), 25-39.
Angelina Esteria Riama, E. R. (2025). Penerapan Good Tourism Governance di Wisata Cagar Budaya Istana Maimun dalam Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu, 2(5), 252-263.
Asep R Rukmana, R. A. (2025). PENERAPAN PENTA HELIX MODEL PADA PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA SITUS RADIO MALABAR OLEH DINAS BUDAYA DAN PARIWISATA KABUPATEN BANDUNG. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 12(1), 154-164.
Destha Titi Raharjana, P. M. (2019). Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Cagar Budaya. Jurnal Tata Kelola Seni, 5(1), 50-65.
Emi Novariza, D. A. (2024). IMPLEMENTASI UU NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA OLEH DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BANDUNG: Studi Tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Situs Gunung Anday Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(2).
Fidan Safira, T. A. (2020). Peran Arsip Dalam Pelestarian Cagar Budaya Di Indonesia: Sistematika Review. Baca: Jurnal Dokumentasi Dan Informasi, 41(2), 289-301.
Gagah Daruhadi, P. S. (2024). Pengumpulan data penelitian. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5), 5423-5443.
Haryono, E. (2023). Metodologi penelitian kualitatif di perguruan tinggi keagamaan Islam. An-Nuur, 13(2).
I Made Endra Lesmana Putra, N. M. (2024). Harmoni Alam Dan Budaya: Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan Melalui Tri Hita Karana Di Desa Adat Bali. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 3(4), 167–173. https://doi.org/10.54099/jpma.v3i4.1156.
Irza Ramadani, H. S. (2025). Strategi Pengembangan Cagar Budaya Oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singini. Journal of Public Administration Review 2(1), 329-348.
Mulyana, Y. (2023). Strategi Pengembangan Desa Wisata Berbasis Budaya di Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik, 6(1), 68-80.
Rahmat, K. D. (2021). Pelestarian cagar budaya melalui pemanfaatan pariwisata berkelanjutan. Jurnal Pariwisata Terapan, 5(1), 26-37.
Ridwan, A. (2025, June 26). Jumlah Cagar Budaya di Indonesia Berdasarkan Provinsi Juni 2025. From Databoks: https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/685cb6c340345/jumlah-cagar-budaya-di-indonesia-berdasarkan-provinsi-juni-2025
Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: quantitative research approach. Yogyakarta: Deepublish.
Rukin. (2019). Metodologi penelitian kualitatif. Takalar: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Siti Romdona, S. S. (2025). Teknik pengumpulan data: Observasi, wawancara dan kuesioner. JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, 3(1), 39-47.
Soerya, A. R. (2018). Koordinasi pemangku kepentingan dalam meningkatkan strategi pengembangan Destination Management Organization (DMO) di Pangandaran (Studi pada DISPARPERINDAGKOP UMKM dan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat). Jurnal Mp (Manajemen Pemerintahan), 19-33.
Tika Hestiarini Utami, H. S. (2025). Qualitative Data Collection Methods. Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education, 3(3), 133-142.
Tito Satria Pratama, B. A. (2025). Pelestarian Candi Gumpung Sebagai Benda Cagar Budaya dan Pariwisata di Provinsi Jambi. AKSIOMA : Jurnal Sains Ekonomi Dan Edukasi, 2(1), 52-63. https://doi.org/10.62335/vctg9d87.
Wanto, A. H. (2017). Strategi pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis konsep smart city. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 39-43.
Wawan Setiawan, M. K. (2025). PERAN SEJARAH LOKAL DALAM PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL: STUDI KASUS SEJARAH KERAJAAN NUSANTARA. Jurnal Dinamika Sosial dan Sains, 2(2), 516-520.
Wisam Burhanuddin Raharjo, A. H. (2024). Collaborative Governance Dalam Pengembangan Wisata Budaya Keraton Kacirebonan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat. Doctoral dissertation, IPDN.
Yan Nurcahya, D. S. (2025). Sejarah Perkotaan Kota Bandung. Journal of Literature Review, 1(1), 53-65.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mabha Jurnal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




